IIA Menerbitkan Standar Audit Internal Baru

Standar Audit Internal IIA

Pada bulan Oktober 2016, IIA global resmi merilis revisi Standar International Praktik Profesional Audit Internal (Standar) atau dikenal dengan sebutan International Standards for the Professional Practice of Internal Auditing yang mulai berlaku per Januari 2017. Perlu diketahui bahwa Standar tersebut terakhir direvisi pada tahun 2012 dan efektif berlaku sejak Januari 2013. Revisi kali ini merupakan bagian dari proyek IIA dalam menyempurnakan kerangka kerja praktik profesional audit internalnya. Tentu saja pertanyaan yang langsung muncul di benak kita adalah, “Apa yang baru dari revisi tersebut?” Namun sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu konsepsi dari Standar itu sendiri mulai dari pengertian, tujuan, serta bentuknya.

Konsepsi Standar

Pada bagian pendahuluan Standar (IIA, 2016), kita bisa menemukan definisi dari Standar, yaitu sekumpulan persyaratan wajib (mandatory) yang berbasis lebih pada prinsip, yang terdiri dari:

  • Pernyataan persyaratan dasar bagi praktik profesional audit internal dan pedoman evaluasi efektivitas kinerja yang berlaku secara internasional baik untuk level organisasi maupun individu.
  • Interpretasi yang menjelaskan lebih lanjut istilah dan konsep yang digunakan dalam pernyataan persyaratan dasar.

Kedua unsur Standar tersebut harus dipandang sebagai sebuah kesatuan yang utuh agar kita dapat memahami dan menerapkannya dengan baik. Selanjutnya untuk memahami istilah-istilah dalam Standar yang memiliki makna khusus, kita dapat mempelajari daftar istilah yang ada pada bagian akhir Standar tersebut. Pemahaman daftar istilah ini juga penting agar kita tidak mengartikan istilah-istilah dalam Standar berdasarkan pengetahuan yang telah kita miliki selama ini yang belum tentu sejalan dengan konsep IIA.

Kenapa perlu ada Standar? Jawabannya juga bisa kita peroleh pada bagian pendahuluan Standar (IIA, 2016). Ada empat tujuan Standar yang disebutkan, yaitu untuk:

  • Memandu kepatuhan terhadap elemen wajib dari kerangka kerja praktik profesional audit internal yang berlaku secara internasional.
  • Memberikan suatu kerangka kerja dalam melaksanakan dan meningkatkan nilai tambah audit internal secara luas.
  • Menetapkan dasar untuk mengevaluasi kinerja audit internal.
  • Mendorong peningkatan proses dan operasional organisasi.

Seperti apa bentuk Standar? Standar terdiri dari dua bagian pokok, yaitu Standar Atribut (Attribute Standards) dan Standar Kinerja (Performance Standards). Standar Atribut mengatur atribut organisasi dan individu yang melaksanakan audit internal, sedangkan Standar Kinerja mengatur sifat audit internal dan menetapkan kriteria mutu untuk mengukur kinerja kegiatan audit internal tersebut. Standar Atribut dan Standar Kinerja berlaku untuk semua jenis kegiatan audit internal baik yang bersifat asurans maupun konsultansi. Untuk memperjelas penerapannya, kedua bagian standar tersebut dirinci lebih lanjut ke dalam Standar Implementasi. Sebagai penanda, Standar Implementasi diberi tambahan kode (.A) untuk yang berlaku bagi kegiatan asurans dan kode (.C) bagi kegiatan konsultansi. Lebih jelasnya silakan pelajari sendiri Standar yang baru ini! Anda bisa mengunduh dokumennya di sini. Jangan khawatir, ini gratis!

Hal yang Baru

Setelah Anda mengunduh dokumennya, mari kita lihat bersama-sama apa saja hal baru dari Standar tersebut. Saya memperoleh informasi beberapa hal baru mengenai Standar (IIA, 2016) dari website IIA Global, di antaranya:

1. Penambahan dua standar baru berkaitan dengan:
  • Kenyataan bahwa kadang kala pimpinan unit audit intern diminta untuk menjalankan peran manajemen risiko, kepatuhan, atau peran lainnya di luar kegiatan audit internal.
  • Adanya potensi terjadinya situasi gangguan objektivitas pada saat audit internal menjalankan tugas asurans setelah sebelumnya menjalankan konsultasi pada area yang sama.
2. Penyelarasan standar dengan prinsip dasar:
  • Modifikasi terutama difokuskan pada dua prinsip dasar yaitu: (1) selaras dengan strategi, tujuan, dan risiko organisasi; (2) berwawasan, proaktif, dan fokus pada masa depan.
3. Pembaharuan terhadap Standar yang ada:
  • Komunikasi: meringkas dalam satu standar mengenai komunikasi yang diperlukan dari pimpinan unit audit internal dengan dewan pengawas (board) dan manajemen senior.
  • Program penjaminan dan peningkatan kualitas (Quality Assurance and Improvement Program): memperkuat persyaratan tahunan bagi pimpinan audit internal untuk melaporkan program penjaminan dan peningkatan kualitas beserta kondisi level kesesuaiannya saat ini.

Nah, jika Anda masih juga penasaran mengenai hal-hal baru lainnya dari revisi Standar tersebut, silakan pelajari dokumen yang menunjukkan perubahan dari standar yang lama ke standar baru yang bisa Anda peroleh di sini. Dokumen tersebut memperlihatkan mana saja huruf, kata, frase, atau kalimat yang ditambahkan ataupun yang dihilangkan pada Standar baru. Selamat menikmati!

Referensi:

https://global.theiia.org/
Load comments

Comments